Rabu, 09 November 2016

Internet dan Pornografi


Kehadiran Playboy Penthouse dan Hustler menerpa jaringan komputer yang mendunia, masih banyak server komersial dan amatir yang lebih mengumbar gambar porno gila-gilaan dan bisa bergerak beradegan kegiatan sex sepasang manusia.

Fenomena ini disebut dengan cyberporn, yang membangkitkan kecemasan orang tua dan pendidik di Amerika Serikat, negeri yang serbab bebas. Stok gambar porno di internet luar biasa banyaknya. Salah satu yang terbesar adalah BBS (Buletin Board System), sebuah serber dari Amerika.

Tim Carniege Mellon University di Pittburgh Pensilvania melaporkan lewat Times dan Newsweek (Juli 1995). Pada saat ini internet dan jaringan online ke dalamnya mengoleksi sebanyak 917.410 gambar (mulai dari potret lepas, cerita pendek, dan klip film), diambil oleh pengguna internet sebanyak 12 kali jumlah gambar yang tersedia.

Pemerintah Singapura telah melakukan pemabatasan-pembatasan ke provider, perusahaan yang menjadi gerbang bagi pelanggan untuk membuka akses ke internet, di batasi dua saja, lalu lintas file dan data diawasi, ada ancaman hukuman kurungan dan denda bagi mereka yng menyebarkan pornografi.

Di Indonesia baru ada empat provider (Swasta, IndoInternet, RadNet, IdOla dan IBM Sistelindo Mitralintas, Juli 1995). Selain Ipteknet BPPT, Pusilkom UI, ITB, UGM, LIPI, LAPAN.
Sebenarnya ada empat cara perjalanan gambar-gambar porno, bisa melalui Newsgroup, E-mail, FileTransfer Program (FTP) dan Word Wide Web (WWW). Bisa saja newsgroup di blacklist oleh petugas provider atau software khusus (berfungsi sebagai Cyberpolice). Tapi lewat email, File Transfer dan WWW masih belum tertutup kemungkinannya. Pembredelan gambar-gambar porno untuk provider rasanya suatu yang kurang efektif dan kurang dari segi positifnya, sebenarnya peran dan pengawasan orang tua merupakan kontrol yang efektif dan sebenarnya kekuatan beragama dan beribadah merupakan hal yang paling utama untuk menangkal serangan luar biasa dari gambar-gambar porno tersebut.


https://nidasa.wordpress.com/2010/09/22/internet-dan-masyarakat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar